Mengapa Harus TAGANA ?

TAGANA
Logo TAGANA

 

Tagana adalah suatu organisasi atau gugus tugas berbasis masyarakat yang berorientasi dibidang kesejahteraan sosial untuk menangani penanggulan bencana
Tagana sendiri merupakan perwujudan dari penanggulangan bencana bidang bantuan sosial berbasis masyarakat.

Siapa Saja Anggota TAGANA

  • Anggota Tagana adalah seluruh warga negara Indonesia pria dan wanita yang berumur 18 s.d 45 tahun disebut anggota aktif  TAGANA serta terhimpun atau berasal dari kelompok masyarakat atau organisasi tertentu
  • Untuk anggota TAGANA yang berumur di atas 45 tahun diorganisir dalam LEGIUN TAGANA
  • Seorang anggota Tagana dinyatakan sah sebagai anggota resmi jika telah mendapat surat keterangan dari dirjen Banjamsos setelah melalui proses pelatihan baik yang diadakan oleh Depsos Pusat, Dinas/Institusi Sosial Provinsi dan Kab/Kota serta Institusi lain yang mendapat pengakuan dari Depsos
  • Setiap anggota Tagana akan mendapat Nomor Induk Anggota (NIA) TAGANA melalui seleksi yang dilakukan oleh yang berwenang berdasarkan ketentuan dan pedoman yang berlaku


Bagaimana Cara Perekrutan Anggota TAGANA
     Perekrutan anggota Tagana berdasarkan :
  • Usulan dari organisasi atau kelompok perhimpunan komunitas tertentu
  • Perorangan (atas kemauan sendiri)
  • Kehormatan (khusus untuk pembina)


Belum ada Komentar untuk "Mengapa Harus TAGANA ?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel